Nasaruddin Umar: Menjaga Aswaja An-Nahdliyah Perlu Keilmuan, Tradisi, dan Moderasi

Jakarta, – Perubahan sosial dan derasnya pertukaran gagasan keagamaan menghadirkan tantangan tersendiri bagi warga Nahdlatul Ulama. Di tengah beragam pemahaman yang berkembang, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. menempatkan penguatan akidah Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah sebagai bagian penting dalam menjaga kesinambungan tradisi keislaman Nusantara yang moderat.

Penguatan tersebut tidak cukup dilakukan dengan membangun batas terhadap pemikiran yang berbeda. Menurut kerangka pemikiran yang ditawarkan Nasaruddin Umar, keteguhan beragama perlu dibangun melalui pendidikan, pendalaman ilmu, keteladanan ulama, serta pendampingan yang berkelanjutan. Cara ini diperlukan agar masyarakat memiliki dasar keagamaan yang memadai ketika berhadapan dengan berbagai pemikiran yang berkembang.

Tradisi keilmuan pesantren menjadi salah satu fondasinya. Al-Qur’an, hadis, kitab kuning, serta khazanah keilmuan Ahlussunnah wal Jama’ah ditempatkan sebagai sumber pembelajaran yang saling melengkapi. Warisan tersebut tidak hanya perlu dipertahankan, tetapi juga dipahami secara kontekstual agar tetap dapat menjawab persoalan masyarakat pada setiap zaman.

Dalam kerangka itu, Nasaruddin Umar menggarisbawahi empat ranah yang saling berkaitan, yakni keteguhan akidah, penguatan tradisi, pencegahan ekstremisme, dan moderasi pemahaman keagamaan.

Keteguhan akidah diarahkan pada penguatan pemahaman Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai landasan kehidupan keagamaan warga Nahdliyin. Sementara penguatan tradisi dilakukan dengan merawat khazanah keilmuan dan praktik keislaman Nusantara yang selama ini tumbuh bersama kehidupan sosial dan budaya masyarakat.

Pada saat yang sama, perhatian diberikan terhadap berkembangnya pemahaman keagamaan yang menyimpang ke arah ekstremisme dan radikalisme maupun kecenderungan liberalisme yang dapat menjauhkan masyarakat dari tradisi keilmuan yang menjadi pijakan NU. Upaya pencegahannya ditempuh melalui penguatan literasi keagamaan, bukan sekadar penolakan terhadap suatu pandangan.

Di sinilah moderasi memperoleh posisi penting. Pemahaman Islam yang rahmatan lil ‘alamin perlu hadir melalui pendidikan, keteladanan, dialog, dan pendampingan. Moderasi tidak dimaksudkan untuk mengurangi keteguhan dalam beragama, tetapi menjadi cara memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara proporsional serta tetap berpijak pada sumber dan tradisi keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pendekatan tersebut juga menunjukkan bahwa menjaga akidah dan merawat tradisi tidak harus berhadapan dengan perkembangan zaman. Keduanya justru dapat menjadi bekal bagi warga NU untuk menyikapi perubahan sosial secara terbuka sekaligus memiliki pegangan keagamaan yang jelas.

“Aqidah yang kokoh, tradisi yang terjaga, dan pemahaman yang moderat adalah benteng umat untuk menjaga keutuhan Islam Nusantara yang damai, bermartabat, dan membawa rahmat bagi semesta,” menjadi pesan yang menyertai gagasan tersebut.

Bagi Nasaruddin Umar, kesinambungan Aswaja An-Nahdliyah pada akhirnya bertumpu pada proses pendidikan dan pewarisan ilmu dari satu generasi ke generasi berikutnya. Pesantren, ulama, lembaga pendidikan, keluarga, dan struktur NU memiliki ruang pengabdian masing-masing untuk memastikan warga Nahdliyin tidak hanya mengenal identitas keagamaannya, tetapi juga memahami dasar keilmuan yang membentuknya.

Dengan fondasi tersebut, penguatan akidah tidak berhenti pada upaya mempertahankan identitas. Orientasinya adalah membentuk kehidupan keagamaan yang teguh dalam prinsip, terpelihara tradisinya, matang dalam menyikapi perbedaan, serta mampu menghadirkan kemaslahatan di tengah masyarakat.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*