Nasaruddin Umar Dorong Manajemen NU yang Profesional dan Akuntabel

Jakarta, – Besarnya struktur Nahdlatul Ulama dan luasnya bidang pelayanan kepada masyarakat membutuhkan tata kelola yang mampu memastikan setiap program berjalan terarah dan dapat dipertanggungjawabkan. Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. mendorong penguatan manajemen organisasi yang profesional dengan tetap berpijak pada nilai keulamaan dan tradisi Nahdliyin.

Profesionalisme tersebut diarahkan pada pengelolaan organisasi secara modern dan akuntabel. Tujuannya bukan sekadar membangun administrasi yang tertib, melainkan memastikan sumber daya, kewenangan, serta program organisasi dapat dikelola secara efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga dan masyarakat.

“Profesionalitas organisasi harus berjalan seiring dengan nilai keulamaan dan tradisi Nahdliyin,” menjadi pesan yang mendasari pendekatan tersebut.

Dalam gagasan ini, perencanaan menjadi titik awal. Visi, misi, dan strategi perlu diterjemahkan ke dalam sasaran yang terukur dan berkelanjutan. Perencanaan yang jelas memungkinkan organisasi menentukan prioritas, mengalokasikan sumber daya, serta menjaga kesinambungan program dari satu periode ke periode berikutnya.

Tahap berikutnya menyangkut pembagian tanggung jawab. Struktur organisasi perlu diikuti kejelasan tugas dan kewenangan agar setiap unsur bekerja sesuai kompetensi dan kapasitasnya. Kejelasan tersebut juga diperlukan untuk mengurangi tumpang tindih pekerjaan sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga dan tingkatan kepengurusan.

Akuntabilitas kemudian menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan program. Setiap tugas dan penggunaan kewenangan perlu dijalankan secara transparan, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan mekanisme tersebut, kepercayaan terhadap organisasi dapat dijaga melalui proses kerja yang terbuka dan memiliki ukuran pertanggungjawaban yang jelas.

Sementara itu, evaluasi kinerja diperlukan untuk mengetahui sejauh mana program memberikan hasil sesuai tujuan. Penilaian secara berkala memberi kesempatan kepada organisasi untuk mengidentifikasi kekurangan, memperbaiki metode kerja, serta menentukan langkah lanjutan berdasarkan kebutuhan yang ditemukan di lapangan.

Empat unsur tersebut—perencanaan, pembagian tanggung jawab, akuntabilitas, dan evaluasi kinerja—membentuk siklus tata kelola yang saling berkaitan. Perencanaan tanpa evaluasi berisiko kehilangan ukuran keberhasilan, sementara pembagian kewenangan tanpa akuntabilitas dapat menyulitkan proses pertanggungjawaban.

Bagi organisasi sebesar NU, penguatan manajemen juga perlu mempertimbangkan karakter dan tradisi yang telah membentuk kehidupan  jam’iyah Modernisasi tata kelola tidak dimaksudkan menggantikan nilai pesantren dan keulamaan dengan pendekatan administratif semata. Sebaliknya, sistem kerja yang tertib dapat menjadi instrumen untuk menerjemahkan nilai amanah, tanggung jawab, dan pelayanan ke dalam praktik kelembagaan.

Arah tersebut membuka ruang bagi NU untuk memperkuat kualitas pelayanan sekaligus membangun budaya organisasi yang lebih terukur. Profesionalitas dan tradisi dengan demikian tidak ditempatkan sebagai pilihan yang saling berhadapan, melainkan sebagai dua unsur yang dapat berjalan bersama.

Pada akhirnya, manajemen organisasi yang profesional diarahkan untuk memastikan setiap struktur, program, dan sumber daya NU bekerja secara efektif bagi kepentingan  jam’iyah dan umat. Tata kelola yang rapi, akuntabel, dan terus dievaluasi dapat menjadi fondasi bagi organisasi untuk merespons perubahan zaman tanpa kehilangan nilai yang menjadi identitasnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*