Nasaruddin Umar Dorong Eco-Pesantren Kepedulian Lingkungan Menjadi Bagian dari Pendidikan Keagamaan

Jakarta, – Pesantren memiliki ruang strategis untuk membentuk kebiasaan hidup yang tidak hanya berlandaskan nilai keagamaan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan. Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. mendorong pengembangan eco-pesantren sebagai gerakan yang mempertemukan pendidikan Islam, kepedulian ekologis, dan praktik kehidupan berkelanjutan.

Gagasan tersebut berangkat dari pandangan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan. Kebersihan, penggunaan sumber daya secara bijak, dan kepedulian terhadap keberlanjutan alam dapat ditanamkan melalui kehidupan sehari-hari di lingkungan pesantren.

Pesantren hijau menjadi salah satu bentuk penerapannya. Lingkungan yang bersih, rindang, sehat, dan terawat bukan semata persoalan estetika, tetapi dapat menjadi sarana pendidikan bagi santri. Kebiasaan yang dibangun selama menjalani pendidikan di pesantren diharapkan turut membentuk perilaku ketika santri kembali dan berinteraksi dengan masyarakat.

Pengelolaan sumber daya menjadi perhatian berikutnya. Sampah, air, dan energi perlu dikelola secara lebih bijak agar aktivitas pendidikan dan kehidupan pesantren tidak menimbulkan beban lingkungan yang sebenarnya dapat dikurangi. Langkah sederhana seperti menjaga kebersihan, menghemat penggunaan air dan energi, serta membangun pengelolaan sampah yang tertib dapat menjadi bagian dari budaya kelembagaan.

Pendekatan tersebut membutuhkan pendidikan ekologis yang terintegrasi dengan pembentukan akhlak. Kepedulian terhadap alam tidak cukup diperkenalkan melalui pengetahuan, tetapi perlu tumbuh menjadi kesadaran dan kebiasaan. Dengan demikian, pendidikan lingkungan dapat berjalan bersama pendidikan keagamaan dan tanggung jawab sosial.

Eco-pesantren menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan,” menjadi pesan yang mendasari gagasan tersebut.

Perubahan menuju pesantren yang lebih ramah lingkungan juga tidak dapat dibebankan kepada satu pihak. Kiai, pengasuh, santri, tenaga pendidik, pengelola, dan seluruh warga pesantren memiliki peran dalam membangun kebiasaan baru. Kerja bersama diperlukan agar kepedulian ekologis berkembang menjadi budaya, bukan sekadar kegiatan pada momentum tertentu.

Dalam konteks yang lebih luas, pesantren memiliki modal sosial untuk memperluas gerakan tersebut kepada masyarakat. Kedekatan pesantren dengan warga memungkinkan praktik pengelolaan lingkungan yang telah berjalan baik diperkenalkan kepada komunitas di sekitarnya. Dengan cara ini, manfaat pendidikan ekologis tidak berhenti di dalam kompleks pesantren.

Gagasan eco-pesantren sekaligus memperluas pemaknaan terhadap pengabdian keagamaan. Persoalan lingkungan berkaitan langsung dengan kualitas kehidupan masyarakat, mulai dari ketersediaan air, kebersihan, kesehatan, pengelolaan sampah, hingga keberlanjutan sumber daya. Karena itu, kepedulian terhadap alam dapat ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga kemaslahatan bersama.

Bagi Nasaruddin Umar, tradisi pesantren dan kesadaran lingkungan dapat berjalan dalam satu arah. Nilai kesederhanaan, kebersihan, penghematan, keteladanan, dan tanggung jawab dapat diterjemahkan menjadi praktik ekologis yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pesantren.

Melalui pendidikan, pengelolaan sumber daya yang bijak, dan keterlibatan seluruh warga, pesantren diharapkan dapat menjadi salah satu ruang tumbuhnya kesadaran lingkungan di tingkat masyarakat. Eco-pesantren dengan demikian bukan hanya tentang menghijaukan kawasan pendidikan, melainkan membangun kebiasaan hidup yang menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia, tanggung jawab keagamaan, dan keberlanjutan alam.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*