PBNU Bukan Arena Dominasi, Nasaruddin Umar Tawarkan Kepemimpinan Berkeadilan Gender

JAKARTA — Isu gender dalam Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama tidak seharusnya disempitkan menjadi persaingan antara laki-laki dan perempuan. Persoalan yang lebih mendasar ialah budaya organisasi: apakah pembagian peran ditentukan oleh kemampuan dan amanah, atau masih dikunci oleh stereotip mengenai pekerjaan yang dianggap pantas bagi jenis kelamin tertentu?

Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, M.A. membawa perspektif yang membedakan jenis kelamin biologis dengan gender sebagai peran sosial. Perbedaan biologis merupakan kenyataan, sedangkan banyak pembagian tugas dalam keluarga dan masyarakat dibentuk oleh kebudayaan. Karena itu, sesuatu yang selama ini dianggap kodrat belum tentu bersumber dari ajaran agama.

Pandangan tersebut memungkinkan PBNU membaca ketimpangan secara lebih jernih. Perempuan tidak otomatis hanya cocok mengurus administrasi dan konsumsi, sebagaimana laki-laki tidak harus selalu tampil sebagai pemegang keputusan. Penempatan kader seharusnya mengikuti keahlian, pengalaman, integritas, dan kebutuhan organisasi.

Nasaruddin juga memperkenalkan pentingnya keseimbangan kualitas maskulin dan feminin dalam diri manusia. Ketegasan, keberanian, serta rasionalitas perlu dipadukan dengan kasih sayang, kesabaran, pemeliharaan, dan kemampuan mendengar. Kepemimpinan yang hanya mengagungkan dominasi mudah melahirkan konflik; kepemimpinan yang sepenuhnya menghindari ketegasan juga sulit menegakkan aturan.

Perspektif gendernya tidak dimaksudkan menghapus perbedaan, melainkan mencegah perbedaan berubah menjadi marginalisasi. Keadilan bukan selalu memberi perlakuan identik, tetapi memastikan setiap kader memperoleh akses, penghargaan, dan peluang berkembang secara proporsional.

Jika memperoleh amanah memimpin PBNU, pendekatan ini dapat diwujudkan melalui audit gender organisasi. PBNU perlu memeriksa siapa yang menyusun keputusan, mengelola anggaran, menerima pelatihan, memperoleh promosi, serta menikmati manfaat program. Data tersebut menjadi dasar perbaikan, bukan sekadar pemenuhan simbolik.

Setiap kebijakan juga perlu mempertimbangkan dampaknya bagi perempuan, laki-laki, anak, keluarga, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan.

Inilah pembeda politik Nasaruddin: gender dipahami sebagai perangkat menghadirkan keadilan dalam sistem, bukan jargon untuk mencari dukungan. Ia menawarkan PBNU yang tegas sekaligus mengayomi, kompetitif namun manusiawi, serta menilai kader berdasarkan pengabdian—bukan stereotip.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*